Kata Tarekat di ambil dari bahasa arab, yaitu dari kata benda
thoriqoh yang secara etimologis berarti jalan, metode atau tata cara.
Adapun tarekat dalam terminologis (pengertian) ulama sufi; yang dalam
hal ini akan saya ambil definisi tarekat menurut Syekh Muhammad Amin
al-Kurdi al-Irbili al-Syafi al-Naqsyabandi, dalam kitab Tanwir al-
Qulub-nya adalah;
”Tarekat adalah beramal dengan syariat dengan mengambil/memilih yang
azimah (berat) daripada yang rukhshoh (ringan); menjauhkan diri dari
mengambil pendapat yang mudah pada amal ibadah yang tidak sebaiknya
dipermudah; menjauhkan diri dari semua larangan syariat lahir dan batin;
melaksanakan semua perintah Allah SWT semampunya; meninggalkan semua
larangan-Nya baik yang haram, makruh atau mubah yang sia-sia;
melaksanakan semua ibadah fardlu dan sunah; yang semuamnya ini di bawah
arahan, naungan dan bimbingan seorang guru/syekh/mursyid yang arif yang
telah mencapai maqamnya (layak menjadi seorang Syekh/Mursyid).”
Dari definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa tarekat adalah
beramal dengan syariat Islam secara azimah (memilih yang berat walau ada
yang ringan, seperti rokok ada yang berpendapat haram dan makruh, maka
lebih memilih yang haram) dengan mengerjakan semua perintah baik yang
wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang haram atau makruh
bahkan menjauhi hal-hal yang mubah (boleh secara syariat) yang sia-sia
(tidak bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiah) yang semuanya ini
dengan bimbingan dari seorang mursyid/guru guna menunjukan jalan yang
aman dan selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah)
maka posisi guru di sini adalah seperti seorang guide yang hafal
jalan dan pernah melalui jalan itu sehingga jika kita dibimbingnya akan
dipastikan kita tidak akan tersesat jalan dan sebaliknya jika kita
berjalan sendiri dalam sebuah tujuan yang belum diketahui, maka
kemungkinan besar kita akan tersesat apalagi jika kita tidak membawa
peta petunjuk. Namun mursyid dalam tarekat tidak hanya membimbing secara
lahiriah saja, tapi juga secara batiniah bahkan juga berfungsi sebagai
mediasi antara seorang murid/salik dengan Rasulullah SAW dan Allah SWT.
Dengan bahasa yang lebih mudah, tarekat adalah sebuah kendaraan baik
berupa bis, kapal laut atau pesawat terbang yang disopiri oleh
seseorang yang telah punya izin mengemudi dan berpengalaman untuk
membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya untuk
mencapai tujuan.
Tasawuf dapat dipraktekkan dalam setiap keadaaan di mana manusia
menemukan dirinya, dalam kehidupan tradisional maupun modern. Tarekat
adalah salah satu wujud nyata dari tasawuf. Ia lebih bercorak tuntunan
hidup praktis sehari-hari daripada corak konseptual yang filosofis. Jika
salah satu tujuan tasawuf adalah al-Wushul ila Allah SWT (sampai kepada
Allah) dalam arti ma’rifat, maka tarekat adalah metode, cara atau jalan
yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan tasawuf tersebut.
Tarekat berarti jalan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan
dengan cara menyucikan diri, atau perjalanan yana ditempuh oleh
seseorang untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Orang
yang bertarekat harus dibimbing oleh guru yang disebut mursyid
(pembimbing) atau Syaikh. Syaikh atau mursyid inilah yang bertanggung
jawab terhadap murid-muridnya dalam kehidupan lahiriah serta rohaniah
dan pergaulan sehari-hari. Bahkan ia menjadi perantara (washilah) antara
murid dan Tuhan dalam beribadah.
Karena itu, seorang Syaikh haruslah sempurna dalam ilmu syariat dan
hakekat. Di samping itu, untuk (dapat) wenjadi guru, ustadz atau Syaikh
diperlukan syarat- syarat tertentu yang mencerminkan sikap orang tua
yang berpribadi akhlak karimah dan budi pekerti yang luhur.
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ .الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
Ketahuilah! Sesungguhnya wali-wali Allah, tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka, dan mereka pula tidak bersedih hati. Wali-wali Allah
itu ialah orang-orang Yang beriman serta mereka pula sentiasa bertaqwa.
(Yunus 10: 62-63)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar